Profil Lembaga
Lembaga Sertifikasi Profesi Kompetensi Simpan Pinjam (LSP KSP) adalah Lembaga Sertifikasi Profesi yang didirikan berdasarkan Akta Notaris Liza Riani, S.H., M.KN. No. 11 tanggal 15 Juni 2017 LSP-KJK dengan status kelembagaan berbetuk Perseroan Terbatas (PT).
Pada tahun 2025 dengan pengesahan Menteri Hukum No. AHU-0030356.AH.01.02.Tahun 2025 telah melakukan perubahan nama menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Kompetensi Simpan Pinjam (LSP KSP) melalui Akta Perubahan Anggaran Dasar.
Lembaga Sertifikasi Profesi Kompetensi Simpan Pinjam bergerak dibidang jasa sertifikasi kompetensi melalui keputusan BNSP NOMER KEP. 2587/BNSP/X /2025, TGL 31 OKTOBER 2025 dengan Lisensi untuk 21 (dua puluh satu) Skema.
